Desa Libur Dinding

Berita Desa

Sosialisasi Pelepasan Lahan Kawasan Hutan di Desa Libur Dinding

08 April 2026

30 Kali Dibaca

Admin Desa Libur Dinding

WhatsApp_Image_2026-04-08_at_12-23-23

Libur Dinding,— Dinas Kehutanan melalui UPTD KPHP Kendilo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait proses pengajuan pelepasan lahan dari kawasan hutan produksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Rabu (08/04/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan, mengenai alur legalisasi tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Libur Dinding, Jamaludin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat.
“kami ingin memfasilitasi warga agar lahan yang selama ini dikelola dapat memiliki legalitas sah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari pihak KPHP Kendilo memaparkan berbagai persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh kelompok masyarakat yang ingin mengajukan pelepasan lahan. Adapun dokumen yang diperlukan meliputi: Surat pernyataan pengusaan fisik bidang tanah (SP2FBT), Fotokopi KTP pemohon dan fotokopi KTP dua orang saksi batas,  Surat keterangan penguasaan tanah (SKT, jual beli, hibah, dan lain-lain), 

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana beberapa perwakilan masyarakat desa turut aktif mengikuti diskusi. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengurusan dokumen teknis serta batasan area yang dapat diajukan untuk pelepasan dari kawasan hutan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat menempuh jalur administratif yang benar dalam proses pengajuan legalisasi lahan. Dengan demikian, program pelepasan kawasan hutan produksi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Libur Dinding
Kecamatan Muara Samu, Kabupaten PASER

264

Laki-laki

248

Perempuan

512

TOTAL

Laki-laki : 264 ORANG

Perempuan : 248 ORANG

TOTAL : 512 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan