Desa Libur Dinding

Berita Desa

Musyawarah Desa Penetapan Mekanisme Pembagian Hewan Qurban Iduh Adha 1447 H Tahun 2026

26 Mei 2026

36 Kali Dibaca

Admin Desa Libur Dinding

WhatsApp_Image_2026-05-26_at_12-25-16 

Libur Dinding, – Pemerintah Desa Libur Dinding menggelar musyawarah terkait pelaksanaan dan pendistribusian hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul adha 1447 H. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua PHBI, para Ketua RT, Tokoh agama, serta Tokoh Masyarakat Desa Libur Dinding.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai jumlah hewan qurban yang diterima oleh Desa Libur Dinding pada tahun ini. Tercatat sebanyak dua ekor sapi qurban diterima secara penuh, yaitu:

  • 1 ekor bantuan dari PT. Kideco Jaya Agung;
  • 1 ekor bantuan dari PT. BMML.

Selain itu, terdapat bantuan 1 ekor sapi qurban dari PT. Agrinas yang pembagiannya dilakukan bersama empat desa. Dengan demikian, Desa Libur Dinding memperoleh bagian sebesar ¼ bagian daging qurban dari hewan tersebut.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait mekanisme pendistribusian daging qurban, yaitu:

  1. Sistem Pembagian : daging qurban dibagikan per Kepala Keluarga yang tercatat di Desa Libur Dinding.
  2. Masyarakat yang memiliki alamat Kartu Keluarga (KK) di Desa Libur Dinding namun tidak lagi tinggal atau berdomisili di luar Desa Libur Dinding tidak mendapatkan bagian daging qurban.
  3. Masyarakat yang tidak beralamat Kartu Keluarga (KK) di Desa Libur Dinding tetapi berdomisili atau bertempat tinggal di Desa Libur Dinding tetap mendapatkan bagian daging qurban.
  4. Penetapan wilayah pembagian serta jumlah penerima dilakukan berdasarkan data masing-masing RT.
  5. Dibentuk panitia atau tim pelaksana pembagian qurban yang dikoordinasikan oleh masing-masing Ketua RT.

Seluruh hasil kesepakatan musyawarah tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah yang kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pembagian daging qurban.

Pemerintah Desa Libur Dinding berharap mekanisme yang telah disepakati ini dapat memastikan pendistribusian daging qurban berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga seluruh warga yang berhak dapat menerima manfaat dari ibadah qurban dengan baik dan merata.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Libur Dinding
Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser

264

Laki-laki

248

Perempuan

512

TOTAL

Laki-laki : 264 ORANG

Perempuan : 248 ORANG

TOTAL : 512 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan